Greenpeace Temukan Tiga Izin Tambang Nikel Baru di Raja Ampat yang Sedang Diproses

Kehutanan 05 Agus 2026 13 kali dibaca
Gambar Artikel Dampak tambang nikel di Raja Ampat | Sumber karbonku id

LingkariNews — Setahun setelah Greenpeace menggaungkan kampanye #SaveRajaAmpat, masa depan kawasan ini masih dibayangi ancaman aktivitas pertambangan. Pada Juni 2025, Greenpeace menuntut pemerintah mencabut seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat karena dinilai mengancam ekosistem karst dan biodiversitas laut yang rentan. Kampanye tersebut berujung pada pencabutan empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) nikel oleh pemerintah. 

Namun dalam laporan terbaru berjudul “Surga yang Tak Terlindungi”, Greenpeace Indonesia mengungkapkan saat ini ada tiga izin pertambangan nikel di Raja Ampat yang sedang diproses. Situasi ini kembali memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan kawasan yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut dunia.

Tiga Izin Tambang Nikel Baru di Raja Ampat

Tiga izin tambang nikel yang sedang diproses mencakup rencana penambangan di bagian timur Waigeo, pulau terbesar di Raja Ampat. Lokasi ini berada tepat di zona penyangga Cagar Biosfer UNESCO, habitat spesies endemik seperti cendrawasih botak dan penyu belimbing. 

Salah satu dari tiga perusahaan pemegang izin tambang tersebut juga disebut Greenpeace tengah berupaya mengaktifkan kembali izin pertambangan batu bara di Pulau Misool. Selain itu, Greenpeace turut menemukan dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi baik di darat maupun laut di sekitar Pulau Salawati.

Selain persoalan perizinan tambang nikel baru, sorotan juga tertuju pada PT Gag Nikel yang lolos dari pencabutan izin dan masih beroperasi hingga kini. Padahal, hasil audit lingkungan menemukan sejumlah kelemahan serius dalam praktik pengelolaan lingkungan perusahaan tersebut. 

Berdasarkan salinan hasil audit yang diperoleh, Greenpeace menyebut ada 24 persoalan lingkungan dalam kegiatan operasional PT Gag Nikel. Beberapa di antaranya meliputi sedimentasi pesisir yang tidak ditangani dengan baik serta upaya pengendalian erosi yang dinilai masih jauh dari memadai.

Bahlil Bantah Ada Izin Tambang Nikel Baru

Menanggapi laporan Greenpeace Indonesia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya penerbitan izin tambang baru di Raja Ampat. Menurutnya saat ini hanya PT Gag Nikel yang masih beroperasi, sementara empat izin tambang lainnya telah dicabut Kementerian ESDM tahun lalu. Bahlil menilai klaim Greenpeace bersifat spekulatif karena tidak ada dokumen resmi dari Kementerian ESDM.

Bahlil juga menjelaskan bahwa sejak perubahan regulasi, kewenangan penerbitan izin tambang telah beralih dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Dengan mekanisme tersebut, seluruh proses perizinan berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. Karena itu, tidak ada ruang bagi penerbitan izin baru yang dilakukan secara diam-diam tanpa melalui prosedur resmi.

Ancaman Kerusakan Ekologis Mengintai Raja Ampat

Greenpeace Indonesia menilai ancaman terhadap Raja Ampat tidak akan berakhir selama kawasan tersebut masih ditetapkan sebagai wilayah pertambangan. Keberadaan izin tambang nikel dinilai membuka peluang berlangsungnya aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi di masa mendatang. Padahal, Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer UNESCO pada 2025. Status tersebut melengkapi pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark yang telah lebih dulu disandang.

Raja Ampat, yang dijuluki sebagai "The Last Paradise on Earth", merupakan kawasan di Papua Barat dengan kekayaan hayati laut dan darat yang luar biasa. Keindahan alamnya tidak hanya memikat wisatawan, tetapi juga menopang kehidupan ekosistem laut dunia. 

Jika aktivitas tambang nikel terus berlangsung, kawasan ini berisiko kehilangan spesies endemik seperti biawak Waigeo, udang mantis merak, dan hiu karpet berbintik. Ikan pari manta yang berstatus rentan punah (vulnerable) menurut IUCN juga terancam habitatnya. Selain itu, Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen terumbu karang dunia. Aktivitas tambang yang terus dilakukan berpotensi merusak ekosistem karang, sekaligus menghilangkan daya tarik wisata alam yang selama ini menjadi kebanggaan kawasan tersebut.

(KP/NY)

Berita Terpopuler

1
Indonesia Penghasil Sampah Terbesar Ke-5 Dunia: Produksi dan Jenis-Jenisnya
2
Kepolisian Ungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
3
Perkembangan Industri Gula Tahun 2020 hingga 2025
4
Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera: Bencana Alam atau Kerusakan Alam?
5
Warga Sukatani Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede Pangrango

Grafik Harga Gula

Raw Sugar: -
-
White Sugar: -
-
White Sugar: -
-