Uap panas bumi geotermal. Sumber foto: Canva
LingkariNews—Warga dan puluhan petani garap di Desa Sukatani, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gelar aksi tolak proyek geortermal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), pada 17 Juli 2025. Penolakan didasari atas kekhawatiran warga terhadap proyek yang berpotensi merusak kearifan lokal serta ruang hidup warga.
Warga lereng Gunung Gede Pangrango, Soenarjo Sugiarto, menyampaikan kekhawatirannya akan ancaman pengembangan proyek sumber energi panas bumi bagi ekosistem hutan dan sumber air serta rusaknya kualitas udara.
"Saya bukan penggarap lahan. Tidak punya tanah garapan. Saya datang ke sini dan menolak geotermal, karena mengancam ruang hidup saya," ujarnya di depan kantor Badan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) saat gelar aksi.
Mengapa Perlu Ditolak?
Menurut riset Walhi Jateng dan Center of Economic and Law Studies, proyek geotermal memiliki kebutuhan air yang sangat tinggi. Berdasarkan perhitungan mereka, aktivitas pembangkit geotermal memerlukan sekitar 40 liter air per detik, atau antara 6.500 hingga 15.000 liter untuk menghasilkan satu megawatt listrik.
Penggunaan air yang berlebih dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti kerusakan ekosistem, menurunnya cadangan air, serta menurunnya kualitas air.
TNGGP menjadi hulu dari empat Daerah Aliran Sungai (DAS) penting, yaitu Citarum, Cimandiri, Cisadane, dan Ciliwung, yang mengaliri wilayah Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten. Di kawasan tersebut, terdapat 94 titik mata air dengan total debit mencapai 594,6 miliar liter per tahun, atau sekitar 191,1 juta liter per hari. Sumber daya air ini menjadi penopang utama kebutuhan air bersih bagi 30 juta penduduk di Bogor, Sukabumi, Cianjur, Depok, Jakarta, dan wilayah sekitarnya.
Potensi Kerusakan Hingga Dampak Ekonomi
Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Gede Pangrqngo (GGP) didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 2778 Tahun 2014. WKP ini mencakup area seluas 92.790 hektare yang tersebar di tiga kabupaten: Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
Kabupaten Cianjur menjadi lokasi tahap awal Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE), mencakup wilayah Kecamatan Cipanas, Pacet, dan Cugenang dengan total luas 3.180 hektare. Dari luasan itu, sekitar 2.427 hektare berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Aktivitas ekstraktif dalam proyek geotermal GGP berpotensi merusak kelestarian hutan. Deforestasi bisa terjadi secara langsung akibat pembukaan lahan untuk jalan, sumur bor, dan infrastruktur lainnya selama tahap pra-konstruksi hingga operasional. Di sisi lain, pembukaan akses ini juga berisiko memicu deforestasi tidak langsung dalam jangka panjang, seperti perambahan liar, ilegal logging, dan menurunnya fungsi kawasan hutan konservasi.
Selain dampak kerusakan lingkungan, proyek eksplorasi penambangan panas bumi dapat menyebabkan warga di Cipanas, Pacet, dan Cugenang kehilangan sumber mata pencaharian. Cece, perwakilan warga Desa Sukatani, menyebut mayoritas warga menggantungkan hidup dari pertanian, terutama sayur-sayuran seperti cabai, bayam, timun, dan bawang merah. Yang nantinya hasil panen akan disuplai ke pasar-pasar besar di Jakarta dan Banten.
Cece menegaskan bahwa secara ekonomi, warga sudah mandiri— melalui pertanian—dan tidak memerlukan proyek baru yang disebut-sebut sebagai sumber energi bersih.
Sementara itu, Imam Shofwan, Kepala Simpul dan Jaringan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mengungkapkan bahwa proyek panas bumi yang dipromosikan sebagai energi terbarukan dan ramah lingkungan justru menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi sosial, ekonomi, serta lingkungan.
Keberlanjutan eksplorasi panas bumi membutuhkan transparansi, kajian mendalam, dan pelibatan warga secara menyeluruh. Tanpa itu, harapan menjadikan energi geotermal sebagai solusi ramah lingkungan hanya akan menjadi ilusi bagi masyarakat dan lingkungan.
(NY)
Sumber:
https://mongabay.co.id/2025/07/24/warga-gunung-gede-pangrango-protes-pembangkit-panas-bumi/amp/
https://news.detik.com/x/detail/spotlight/20250203/Panas-Dingin-Geothermal-di-Lereng-Gede-Pangrango/