LingkariNews — Sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dilaporkan telah melampaui kapasitas tampung maksimalnya. Minimnya pemilahan sampah ditingkat hulu mempercepat penumpukan volume di banyak daerah. Beberapa TPA yang sudah over kapasitas di antaranya TPA Sarimukti di Bandung, TPA Cipayung di Depok, TPA Cipeucang di Tangerang Selatan, TPA Piyungan di DIY, TPA Bakung di Bandung, dan TPA Jatibarang di Semarang.
Nyatanya, ancaman krisis sampah tidak hanya menjadi masalah minor. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat-Daerah di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo Subianto menyebut hampir seluruh TPA di Indonesia diprediksi akan overkapasitas pada 2028.
Beberapa lokasi bahkan diperkirakan penuh lebih cepat. Salah satunya TPA Pintubosi di Kabupaten Toba yang diproyeksikan akan overkapasitas pada 2027. “Diproyeksikan hampir semua TPA sampah akan mengalami over-capacity pada 2028, bahkan bisa lebih cepat,” tegas Prabowo.
Sukabumi Dorong Pengurangan Sampah dari Hulu
Menghadapi ancaman krisis sampah nasional, sejumlah pemerintah daerah (pemda) mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan limbah. Warga diminta melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Pengolahan mandiri di tingkat hulu ini dinilai jadi cara efektif untuk menekan beban TPA yang sudah overkapasitas.
Sukabumi jadi salah satu daerah yang serius dalam menerapkan strategi ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi telah memasukkan agenda pengurangan sampah sejak lingkungan rumah tangga dalam penyusunan Rencana Kerja 2027. Kepala DLH Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Cikundul secara bertahap dan terukur.
Beberapa langkah yang telah disiapkan antara lain merevitalisasi Bank Sampah Induk Kota Sukabumi dan menata TPA Cikundul. DLH Sukabumi juga telah menyiapkan program kampung iklim, serta memperkuat pembinaan dan pengawasan pelaku usaha. Selain itu, optimalisasi TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) terus digaungkan. TPS3R adalah fasilitas pengelolaan sampah yang berfokus untuk meminimalisir timbulan sampah melalui pemilahan sampah sejak dari hulu.
Untuk menyukseskan langkah tersebut, Reni menegaskan bahwa pemerintah harus memperkuat edukasi publik dan rekomendasi teknis di lapangan. “Semua dimulai dari hulu, dan itu yang akan kita kejar secara kewenangan pemerintah untuk memberikan rekomendasi dan edukasi. Tetap kita dorong masyarakat untuk memilah dan memilih sampah,” ucap Reni Rosyida.
DPRD Jateng Tekankan Disiplin Pemilahan Sampah dari Rumah
Selain Sukabumi, Pemda Jawa Tengah juga dorong pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga. Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menilai sistem yang bergantung pada TPA tidak lagi memadai. Volume sampah terus meningkat setiap tahun, sementara kapasitas tampung TPA terus menurun. Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga.“Kalau sampah terus dicampur, TPA pasti cepat penuh. Ini bukan semata soal pengangkutan, tapi soal kebiasaan warga,” ujarnya.
Sumanto mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang. Sementara itu, residu sampah bisa dimusnahkan secara terbatas. Ia memperkirakan, jika pemilahan sampah sejak lingkungan rumah tangga dilakukan secara konsisten, beban TPA dapat ditekan secara drastis. “Sederhana sebenarnya. Rumah diberi wadah jelas peruntukannya. Organik, daur ulang, dan residu dipisah. Kalau konsisten, dampaknya besar,” jelasnya.
Untuk menyukseskan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp5 miliar. Dana itu difokuskan untuk pengembangan fasilitas dan penguatan sistem pengolahan sampah di tingkat hulu. Salah satunya adalah pengadaan wadah khusus di setiap rumah tangga guna mendukung pemilahan sampah secara berkelanjutan.
(KP/NY)