Proyek Geotermal Gunung Ungaran Timbulkan Penolakan

Kehutanan 03 Sep 2026 59 kali dibaca
Gambar Artikel

LingkariNews — Rencana pemerintah untuk menjalankan proyek geotermal di lereng Gunung Ungaran, Jawa Tengah, memicu polemik di tengah masyarakat. Hingga Rabu (2/9), lebih dari 10.000 orang telah menandatangani dua petisi penolakan yang diunggah di situs Change.org. 

Penolakan ini dipicu kekhawatiran atas dampaknya terhadap sumber air dan kelestarian ekosistem kawasan Gunung Ungaran. Warga juga mencemaskan aktivitas eksplorasi dapat merusak Candi Gedong Songo yang bernilai sejarah sekaligus daya tarik wisata.

Pro Kontra Proyek Geotermal Gunung Ungaran

Selain penolakan dari masyarakat, rencana pemanfaatan panas bumi di lereng Gunung Ungaran juga mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jawa Tengah. Deputi Direktur Walhi Jateng, Nur Cholis, menilai proyek ini berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif. Proses eksplorasi yang melibatkan mobilitas alat berat serta pengeboran dapat melepaskan gas beracun dan merusak mata air. Getaran yang dihasilkan dari aktivitas pengeboran juga dikhawatirkan memengaruhi struktur Candi Gedong Songo yang berdekatan dengan lokasi eksplorasi.

Nur Cholis turut mempertanyakan urgensi dari proyek geotermal Gunung Ungaran. Menurutnya, pasokan listrik di Jawa Tengah dan DIY sebenarnya sudah melebihi kebutuhan. Data PLN UID Jateng-DIY pada tahun 2025 mencatat kapasitas listrik terpasang mencapai sekitar 6.400 MW, sementara beban puncak hanya sekitar 4.200 MW. Artinya, masih ada sisa daya sekitar 2.200 MW atau 44,94 persen dari kapasitas terpasang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyebut kekhawatiran dan penolakan publik sebagai hal yang wajar. Namun, ia memastikan proyek geotermal Gunung Ungaran akan melalui proses studi dan eksplorasi mendalam terlebih dulu. Dengan begitu, aktivitas proyek tidak akan merusak lingkungan seperti yang dikhawatirkan. Agus mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng dan PLTP Kamojang yang menurutnya terbukti tidak merusak ekosistem di sekitarnya.

Mendorong Pemanfaatan Panas Bumi

Proyek geotermal Gunung Ungaran merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) dalam mendukung transisi energi. Proyek ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan listrik di Jawa Tengah.

PLTP Gunung Ungaran diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 55 MW, dengan nilai investasi mencapai US$300 juta. Lahan eksplorasi disebut mencapai 29.800 hektare, dengan titik pengeboran diperkirakan menembus kedalaman hingga 2.200 meter.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia telah menerbitkan izin pemanfaatan panas bumi di wilayah kerja Gunung Ungaran pada Maret 2026. Ketentuan itu tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 134.TK/EL.04/MEMBPE/2026 yang kemudian didelegasikan kepada PT PLN (Persero). Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission (OSS) juga telah terbit pada Juni 2026.

Rencana Lama yang Kembali Muncul

Rencana proyek geotermal Gunung Ungaran sebenarnya sudah muncul sejak awal 2000-an. Saat itu, warga dan perangkat desa bahkan telah diajak diskusi dan melihat langsung proyek pengeboran panas bumi di Jawa Barat. Namun rencana tersebut tidak berlanjut karena terkendala masalah teknis di lapangan.

Tahun ini, rencana pemanfaatan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran kembali diangkat. Namun, hingga kini masih belum ada sosialisasi lebih lanjut kepada dengan masyarakat seperti yang dulu dilakukan. Pemerintah masih mengurus perizinan dan melakukan studi lanjutan yang diproyeksikan berlangsung hingga 2028-2029. 

Jika tahapan berjalan lancar dan cadangan panas bumi dinilai layak, PLTP Gunung Ungaran ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2031.  Nantinya, PLTP ini akan menyuplai jaringan Jawa, Madura, dan Bali. PLN sebagai calon pembeli listrik kedepannya akan mengajak pemangku kepentingan, masyarakat, LSM, dan pihak terkait lainnya untuk diskusi. Melalui forum tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan.

(KP/NY)

Berita Terpopuler

1
Indonesia Penghasil Sampah Terbesar Ke-5 Dunia: Produksi dan Jenis-Jenisnya
2
Kepolisian Ungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
3
Perkembangan Industri Gula Tahun 2020 hingga 2025
4
Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera: Bencana Alam atau Kerusakan Alam?
5
Warga Sukatani Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede Pangrango

Grafik Harga Gula

Raw Sugar: -
-
White Sugar: -
-
White Sugar: -
-