Ilustrasi dermaga di Pantai
LingkariNews–Pagar beton sepanjang tiga kilometer di wilayah pesisir Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sebabkan ekonomi nelayan merosot. Nelayan keluhkan sulitnya mendapat tangkapan ikan, imbas adanya pagar beton yang dijadikan tempat beroperasinya bongkar muat batu bara curah.
Ini yang Dikhawatirkan Nelayan
Pasca tiga bulan lebih beroperasi, nelayan khawatirkan pencemaran air laut sekitar pesisir. Sebab, penampungan batu bara tersebut menghasilkan limbah minyak. Selain itu, beberapa area pagar turut dijadikan tempat penampungan pasir.
Dengan adanya cemaran limbah pada air laut, hal tersebut tentu akan memengaruhi ekosistem laut sekitarnya. Termasuk, sulitnya mendapat tangkapan ikan. Salah satu nelayan, yang namanya disamarkan, Boy, mengungkapkan bahwa sebelum adanya pagar, jenis tangkapan ikan yang didapat sangat beragam seperti ikan cekong, tembang putih, teri, cumi, dan lainnya.
“Cuma sekarang ikan yang kita dapat paling beseng doang,” tambahnya.
“Harapannya bisa dapat teri, tembang putih, cumi. Dulu dapatnya berton-ton. Tapi, pas ada limbah sama pagar (beton), sekarang puluhan kilogram doang,” tegasnya.
Bahkan, harga jual ikan beseng hanya berkisar Rp1.000 per kilogram. Apabila hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan, pendapatan nelayan pun akan mengalami hal yang sama.
Diduga Cemari Laut, Kok Ada Izin?
Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyampaikan bahwa pagar beton serta aktivitas di dalamnya sudah memiliki izin lengkap.
Oleh sebab itu, hingga saat ini KKP tidak memberikan respons lanjutan terhadap adanya pagar di sepanjang pesisir Cilincing.
“Perizinan sudah lengkap semuanya, dalam hal ini karena sudah lengkap semuanya, KKP tidak bisa ambil tindakan,” ungkap Pung dalam konferensi pers penanganan ilegal fishing yang disiarkan secara daring pada Selasa (20/5).
“Jadi, kita pastikan ketika mereka ilegal, tidak ada izin, baru kita bisa masuk, kita lakukan tindak lanjut,” jelasnya.
Atas dugaan adanya pencemaran laut serta dampak ekonomi yang dirasakan nelayan, Sumono Darwinto, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, menyampaikan bahwa telah menerima aduan serta keluhan masyarakat.
Sebagai respons awal, tim dari KKP pun dikerahkan ke lapangan untuk memastikan langsung seperti apa situasi yang terjadi. Setelahnya, hasil pemeriksaan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) menyatakan bahwa memang benar adanya keberadaan pagar beton di wilayah perairan Marunda.
“Dan hasil pemeriksaan bahwa kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh perizinan-perizinan yang ada,” ucap Sumono.
“Jadi bisa kami sampaikan bahwa untuk kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKRPL) dari KKP, sudah juga ada nomor izin perusahaannya, sudah ada Amdal dan izin lingkungan,” tegasnya.
(NY)
Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/08/22/15340121/ada-pagar-beton-di-pesisir-cilincing-nelayan-keluhkan-hasil-tangkapan?page=all#page2