Kawasan Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari Kaltim Terancam Perambahan Tambang Ilegal

Kehutanan 18 Mei 2026 6 kali dibaca
Gambar Artikel

LingkariNews - Kawasan pusat rehabilitasi Samboja Lestari di Kalimantan Timur sedang menghadapi tekanan yang kian mengkhawatirkan. Kondisi ini dipicu oleh aktivitas tambang ilegal, perambahan liar, dan alih fungsi lahan yang masif di sekitar kawasan hutan. Padahal, Samboja Lestari merupakan pusat rehabilitasi dan perlindungan bagi orang utan serta beruang madu.

Saat ini, terdapat 111 orang utan dan 75 beruang madu yang dirawat di kawasan tersebut. Area ini juga menjadi pusat pemulihan ekosistem hutan yang sebelumnya rusak parah akibat kebakaran dan eksploitasi.

Jejak Perambahan di Kawasan Samboja Lestari

Sejak 2001, kawasan seluas sekitar 1.800 hektare itu telah dikhususkan untuk rehabilitasi orang utan dan beruang madu. Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOS) selaku pengelola juga sudah mengantongi izin rehabilitasi lahan yang sah. 

Namun pada tahun 2012, mulai terjadi perambahan yang merusak kawasan konservasi Samboja Lestari. Bahkan pada 2015, muncul dugaan pembakaran hutan secara sengaja yang bertujuan untuk membuka lahan. Akibat perambahan yang terus berlangsung, sekitar 518 hektare area konservasi dilaporkan telah hilang. Bahkan saat ini, area isolasi satwa disebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi perambahan.

Praktik perambahan umumnya diawali dengan jual beli lahan di area konservasi secara ilegal. Banyak oknum menjual lahan tanpa dokumen resmi. Transaksi jual beli hanya didasarkan pada kuitansi saja. Harga yang ditawarkan pun relatif murah. Seiring waktu, praktik tersebut semakin marak. Padahal, area konservasi Samboja Lestari berada dalam perlindungan dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. 

Kondisi ini memicu pembukaan lahan di sekitar kawasan rehabilitasi. Aktivitas tambang batu bara ilegal mulai muncul dan berpotensi merusak lingkungan sekitar. Selain itu, ekspansi perkebunan kelapa sawit juga terus meluas. Berkurangnya tutupan hutan membuat satwa kehilangan sumber makanan dan tempat berlindung. Kondisi tersebut meningkatkan risiko konflik manusia dan satwa. Jika terus terjadi, tekanan terhadap ekosistem Samboja Lestari diperkirakan semakin besar.

Upaya Penegakan Hukum Dinilai Belum Efektif

Sebenarnya, BOS Foundation telah menempuh berbagai upaya untuk melindungi kawasan rehabilitasi. Langkah itu dilakukan melalui mediasi hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas perambahan di Samboja Lestari terus berlangsung. Upaya mediasi bersama pemerintah juga belum menghasilkan penyelesaian yang jelas.

Persoalan tumpang tindih izin dan klaim lahan turut memperumit kondisi di kawasan konservasi. Sejumlah izin pengelolaan dan perkebunan disebut berada pada area yang sama. Situasi itu memunculkan ketidakjelasan hukum di lapangan. Akibatnya, sebagian wilayah Samboja Lestari perlahan hilang dan semakin rawan dirambah.

Sebagai langkah pencegahan, pihak pengelola telah meningkatkan patroli untuk mengawasi aktivitas ilegal. Namun, mereka tetap berharap adanya penegakan hukum yang tegas dan kepastian status lahan. Tanpa dukungan tersebut, upaya perlindungan kawasan dan rehabilitasi satwa dinilai sulit membuahkan hasil maksimal.

Benteng Terakhir Rehabilitasi Satwa Endemik Indonesia

Samboja Lestari merupakan benteng terakhir bagi rehabilitasi orang utan dan beruang madu di Kalimantan Timur. Tanpa perlindungan kawasan yang kuat, fungsi rehabilitasi berisiko terganggu bahkan terancam hilang. Orang utan yang telah direhabilitasi juga berpotensi kehilangan habitat aman untuk bertahan hidup.

Dampaknya, populasi satwa endemik Indonesia tersebut dapat terus menurun di alam liar.

Selain itu, sebagian besar kawasan Samboja Lestari telah ditetapkan sebagai kawasan lindung, rimba kota, dan jalur hijau Ibu Kota Nusantara (IKN). Status tersebut seharusnya memperkuat perlindungan kawasan dari aktivitas yang merusak lingkungan. Artinya, keberadaan area rehabilitasi ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem penyangga Ibu Kota Nusantara.

(KP/NY)

 

Berita Terpopuler

1
Indonesia Penghasil Sampah Terbesar Ke-5 Dunia: Produksi dan Jenis-Jenisnya
2
Kepolisian Ungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
3
Perkembangan Industri Gula Tahun 2020 hingga 2025
4
Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera: Bencana Alam atau Kerusakan Alam?
5
Indonesia Penyumbang Sampah Laut Terbesar Kedua Dunia

Grafik Harga Gula

Raw Sugar (sen/lb)
White Sugar (USD/ton)
White Sugar (sen/lb)