LingkariNews — Harga pangan dunia kembali menguat pada September 2026. Data Food Price Index (FFPI) yang dirilis Food and Agriculture Organization (FAO) pada Jumat (2/10/2026) menunjukkan, indeks bahan pangan dunia berada di level 136 poin. Secara year-to-date (YTD), indeks telah meningkat 9,24 persen. Sementara secara year-on-year (YoY), kenaikannya mencapai 5,8 persen.
Sentuh Level Tertinggi Sejak November 2022
Kenaikan FFPI pada September 2026 ke level 136 poin ini membuat indeks harga bahan pangan mencapai level tertingginya sejak November 2022. Capaian tersebut mengindikasikan bahwa harga pangan global terus mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, indeks FFPI September masih jauh di bawah puncaknya yang sempat menyentuh 160,2 poin pada Maret 2022. Dengan kata lain, indeks pada September masih 15,1% lebih rendah dari level tertinggi.
Gula Catat Kenaikan Terbesar
Dari lima kelompok komoditas yang dipantau FFPI, gula mencatat kenaikan terbesar secara month-on-month (MoM). Pada September 2026, indeks harga gula naik 6,15% dari bulan Agustus ke level 114 poin. Kenaikan tersebut membuat indeks harga gula berada di level tertingginya sejak April 2025, sekaligus menandai tren peningkatan dalam tiga bulan berturut-turut.
Meroketnya indeks harga gula pada bulan September dipengaruhi oleh prospek pasokan global musim 2026/2027 yang diperkirakan lebih terbatas. Curah hujan rendah akibat fenomena El Niño menimbulkan kekhawatiran terhadap produksi gula di India dan sejumlah negara produsen lainnya. Produksi gula Thailand yang diperkirakan anjlok hingga 17% dari musim sebelumnya turut mendorong naiknya harga gula global.
Di Brasil, hujan lebat menghambat panen di wilayah utama Centre-South. Padahal, Brasil merupakan produsen gula terbesar dunia. Sementara di Uni Eropa, penyusutan area tanam dan cuaca buruk diperkirakan menekan produksi bit gula.
Serealia dan Minyak Nabati Ikut Naik
Selain gula, indeks harga pangan serealia dan minyak nabati juga mencatat kenaikan indeks secara bulanan. Indeks serealia naik 5,1% dibanding Agustus 2026, sedangkan minyak nabati naik 0,9 persen. Secara umum, kenaikan harga sejumlah bahan pangan dipicu gangguan jalur perdagangan dan kekhawatiran produksi akibat cuaca.
Sebaliknya, indeks daging justru turun 1,1 persen. Produk susu relatif stabil dengan penurunan tipis 0,1 persen secara MoM.
Indonesia dan Tekanan Harga Global
Jika tren kenaikan ini terus berlanjut, harga pangan konsumen di negara-negara yang bergantung pada impor pangan dan energi berpotensi meningkat. Kenaikan harga komoditas global dapat meningkatkan biaya impor dan menekan daya beli masyarakat. Kondisi ini berisiko memperbesar tekanan inflasi, terutama jika kenaikan berlangsung dalam waktu panjang. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencermati perkembangan pasar global dan dampaknya terhadap pasokan domestik.
Bagi Indonesia misalnya, kenaikan harga serealia menjadi perkembangan penting yang perlu dicermati. Kelompok komoditas ini mencakup beras yang merupakan bahan pangan utama masyarakat Indonesia. Kenaikan harga serealia global berpotensi meningkatkan biaya beras, terutama jika pasokan domestik membutuhkan tambahan impor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, rata-rata harga beras grosir pada September 2026 mencapai Rp14.992 per kilogram. Angka ini naik 0,61 persen secara bulanan dan 4,91 persen secara tahunan. Data juga menunjukan harga beras grosir naik secara konsisten sejak November 2025.
Meski demikian, pergerakan harga beras domestik tidak hanya ditentukan pasar global. Produksi, persediaan, dan distribusi dalam negeri turut memengaruhi pembentukan harga. Dengan demikian, kenaikan harga pangan internasional tidak serta-merta diteruskan dengan besaran yang sama ke pasar domestik.
(KP/NY)