Tambak udang pesisir di Lombok Timur | Sumber: Mongabay
LingkariNews — Sejak ekspansi tambak udang dilakukan secara masif di pesisir Lombok Timur, wajah kawasan ini berubah drastis. Dulu, wilayah pesisir Lombok Timur dihiasi hamparan pasir putih dan hutan mangrove yang rimbun. Kini, bentang alam itu berganti menjadi deretan kolam budidaya yang membentang di sepanjang pantai. Air laut yang dulu bening kini tampak keruh kecokelatan. Suara mesin aerator yang terus menderu pun menggantikan debur ombak yang dahulu akrab bagi warga pesisir.
Perubahan ini tidak hanya mengubah lanskap pantai. Perlahan tapi pasti, ekspansi tambak di wilayah tersebut turut menggerus ruang hidup para nelayan lokal.
Jejak Kerusakan Tambak Udang di Lombok Timur
Lombok Timur merupakan salah satu pusat ekspansi budidaya perikanan di Indonesia. Berdasarkan laporan Portal Satu Data NTB, setidaknya terdapat 42 entitas yang mengelola tambak udang intensif di kawasan pesisir Lombok Timur hingga 2024. Total luas lahan yang dikelola mencapai 649,67 hektar. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai produksi budidaya udang di Lombok Timur rata-rata mencapai Rp1 miliar per tahun.
Namun, potensi ekonomi itu datang dengan harga yang mahal. Ekspansi kawasan budidaya membuat area tangkap nelayan terus menyusut. Di saat yang sama, masih banyak tambak udang yang membuang air limbah langsung ke laut tanpa pengolahan yang memadai. Padahal, limbah tersebut mengandung berbagai bahan kimia yang bisa mencemari perairan pesisir.
Pembuangan limbah juga memicu penumpukan lumpur di sejumlah kawasan pantai Lombok Timur. Sedimentasi yang terus terjadi secara perlahan menutupi terumbu karang. Padahal, terumbu karang menjadi habitat penting bagi banyak biota laut. Kerusakan ini membuat ikan-ikan karang semakin menjauh dari garis pantai. Akibatnya, para nelayan tradisional semakin sulit mendapatkan tangkapan.
Jejak kerusakan tambak udang terlihat di Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pembukaan tambak yang dilakukan secara masif turut merusak kawasan mangrove disana. Padahal, mangrove merupakan habitat utama kepiting bakau. Kini, para nelayan mengaku semakin sulit menemukan kepiting bakau yang dulu melimpah di sekitar akar-akar bakau.
Pengawasan Masih Lemah
Lemahnya pengawasan aktivitas tambak udang menjadi salah satu faktor yang memperparah kerusakan ekosistem pesisir Lombok Timur. Laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menunjukkan, sebanyak 881 dari sekitar 1.071 usaha tambak di NTB diduga belum memiliki izin operasional atau izin lingkungan yang lengkap. Hanya sekitar 33 tambak yang memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari 779 tambak yang tercatat, hanya 82 yang mengantongi dokumen KKPRL. Sementara itu, hanya 197 tambak yang memiliki Surat Izin Usaha Perikanan. Data tersebut menunjukkan pengawasan yang masih lemah. Akibatnya, berbagai aktivitas budidaya berpotensi merusak lingkungan dan merugikan nelayan lokal.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah arah pembangunan pesisir NTB yang semakin berorientasi pada perluasan kawasan budidaya. Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) NTB, lebih dari separuh wilayah pesisir Pulau Lombok diproyeksikan untuk kawasan budidaya. Kebijakan ini berpotensi mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir. Padahal, sektor kelautan dan perikanan masih menjadi sumber penghidupan utama warga Lombok Timur, terutama mereka yang tinggal di wilayah pesisir.
Anggota Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Nelayan, Amin Abdullah, menilai pembangunan yang terlalu berorientasi pada investasi berisiko mengorbankan ekosistem pesisir dan nelayan tradisional. Ketika pesisir berubah menjadi kawasan industri budidaya seperti tambak udang, akses nelayan terhadap wilayah tangkap semakin berkurang. Nelayan kecil menjadi kelompok yang paling rentan karena memiliki keterbatasan alat dan modal. Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan perlindungan ruang hidup nelayan perlu menjadi bagian penting dalam setiap rencana pengembangan pesisir.
(KP/NY)