LingkariNews Laporan Status Deforestasi Indonesia (STADI) yang dirilis Auriga Nusantara mengungkap fakta mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, sebanyak 433.751 hektar hutan nusantara lenyap. Angka ini belum termasuk kerusakan akibat bencana seperti banjir dan longsor. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi lonjakan deforestasi hutan yang tajam dari 261.575 hektar atau naik sekitar 66 persen. Lonjakan ini juga jadi yang tertinggi sejak 2017.
Temuan ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya sejak 2021, laju deforestasi Indonesia relatif stabil dan terkendali. Lonjakan yang terjadi kini menjadi indikasi kemunduran dari tren positif yang selama ini terjaga. Lebih mengkhawatirkan, sekitar 71 persen atau 307.801 hektare hutan yang hilang berada di kawasan hutan dalam pengelolaan Kementerian Kehutanan.
Kalimantan jadi wilayah dengan angka deforestasi tertinggi selama tahun 2025, dimana 155.283 hektar hutan hilang. Dengan catatan tersebut, Kalimantan secara konsisten menjadi wilayah dengan tingkat deforestasi tertinggi sejak 2013. Setelah Kalimantan, wilayah dengan tingkat kehilangan hutan tertinggi disusul oleh Sumatera dan Papua.
Sementara itu, sejumlah provinsi mengalami lonjakan deforestasi hutan yang sangat tajam. Sumatera Barat mencatat kenaikan deforestasi hingga 1.034 persen sepanjang 2025, diikuti Aceh sebesar 426 persen dan Sumatera Utara 281 persen. Menariknya, ketiga wilayah tersebut dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada penghujung 2025. Hal ini menunjukkan keterkaitan kuat antara kerusakan hutan dan meningkatnya risiko bencana.
Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, menilai lonjakan deforestasi hutan pada 2025 berkaitan dengan akselerasi kebijakan swasembada pangan dan energi yang digagas Presiden Prabowo. Berbagai kebijakan yang mencakup pemberian izin tambang, ekspansi perkebunan sawit, industri kayu, hingga program strategis nasional mendorong pembukaan lahan dalam skala besar.
Laporan Auriga mencatat, sekitar 78.213 hektare atau 18 persen hutan yang hilang selama 2025 berada di kawasan program ketahanan pangan. Data ini mengindikasikan bahwa deforestasi terjadi secara terencana. “Deforestasi terjadi secara terencana melalui program pemerintah,” ujar Timer.
Tinggi lonjakan deforestasi hutan pada 2025 memicu kekhawatiran luas terhadap masa depan ekosistem Indonesia. Terlebih, laporan Arugia menunjukkan deforestasi telah terjadi di 74 persen wilayah Indonesia, mencakup 383 kabupaten/kota. Kondisi ini dinilai Auriga sebagai alarm serius yang tidak bisa diabaikan.
Timer mengingatkan, jika tren ini berlanjut Indonesia berpotensi menjadi negara dengan deforestasi tropis tertinggi di dunia pada 2025. Itu artinya, Indonesia berpeluang melampaui Amazon di Brasil yang justru mengalami tren penurunan deforestasi.
Di Indonesia, regulasi terkait tata kelola hutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sayangnya, regulasi ini masih menggunakan pendekatan berbasis wilayah atau kawasan untuk menentukan status dan fungsi hutan, bukan berdasarkan kondisi ekologis hutan itu sendiri. Artinya, selama suatu wilayah masih ditetapkan sebagai “kawasan hutan”, maka secara hukum tetap dianggap sebagai hutan.
Padahal dalam praktiknya, kawasan hutan tetap bisa mengalami pembukaan lahan. Baik melalui izin konsesi atau proyek, penebangan legal maupun ilegal, maupun alih fungsi untuk pangan, tambang, atau infrastruktur. Akibatnya, di atas kertas suatu wilayah bisa saja masih disebut hutan. Namun di lapangan, telah terjadi deforestasi hutan yang masif.
Di sisi lain, tumpang tindih kebijakan antar sektor kehutanan, pertanian, energi, dan pembangunan membuat pengelolaan hutan menjadi tidak terkoordinasi dan semakin sulit dikendalikan. Masing-masing sektor memiliki kepentingan yang berbeda terhadap lahan. Akibatnya, perlindungan hutan sering kali kalah oleh tekanan pembangunan maupun kepentingan kementerian lainnya. Misalnya, upaya Kementerian Kehutanan menjaga kawasan hutan tertentu terbentur UU Pertambangan yang mengizinkan eksploitasi di lokasi tersebut.
(KP/NY)
Sumber
https://auriga.or.id/press_release/detail/65/status-deforestasi-indonesia-2025?lang=id