Creeping Jadi Penyebab Tanah Bergerak di Tegal: Penyebab, Dampak, dan Upaya Penanggulangan

Sains 11 Feb 2026 84 kali dibaca
Gambar Artikel Penampakan lokasi di Desa Padasari yang terdampak tanah bergerak akibat creeping | Dok. setneg.go.id

LingkariNews – Fenomena tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, peristiwa ini dipicu oleh fenomena creeping atau rayapan tanah. 

Bencana ini menyebabkan ribuan warga mengungsi dan ratusan rumah mengalami kerusakan. Lalu, apa itu creeping dan mengapa bisa terjadi? 

Apa Itu Creeping? 

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto menjelaskan bahwa hasil kajian lapangan menunjukkan pergerakan tanah di Tegal merupakan creeping

“Jadi kalau yang Tegal itu kalau dari sisi geologi hasil investigasi dan kajian teman-teman itu memang creeping, ya. Jadi, lapisan tanahnya itu jenisnya clay atau lempung, kemudian kena air merayap. Pelan-pelan geraknya,” kata Agus di Semarang, Senin (9/2/2026), dikutip dari Kompas.com

Creeping merupakan salah satu jenis pergerakan tanah yang umumnya terjadi di wilayah luas dan memiliki kemiringan. Pergerakannya memang lambat, tetapi berlangsung terus-menerus sehingga berdampak pada bangunan di atasnya. 

Berbeda dengan likuifaksi yang terjadi akibat perubahan struktur tanah dan kadar air yang menyebabkan tanah kehilangan kekuatan, tanpa harus berada di lereng. Namun creeping, membutuhkan kemiringan lahan dan berlangsung secara bertahap. 

Dampak Tanah Bergerak 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pergerakan tanah di Desa Padasari masih aktif hingga awal pekan ini. Kepala Puat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan bahwa Minggu (8/2), jumlah warga yang mengungsi terus bertambah. 

“Hingga Minggu (8/2), jumlah warga yang mengungsi akibat fenomena pergerakan tanah tersebut tercatat sudah mencapai 2.453 jiwa,” ujarnya. 

Selain itu, ratusan rumah warga mengalami kerusakan akibat tanah peristiwa ini. Tingkat kerusakan pun bervariasi, mulai dari rusak ringan, sedang, berat, hingga roboh. 

Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada, Dwikorita Karnawati pun menilai wilayah terdampak sudah tidak lagi layak dihuni karena kondisi tanah yang terus bergerak.

Faktor Pemicu Creeping

Dwikorita memaparkan bahwa wilayah tersebut memiliki lapisan lempung abu-abu kebiruan atau dikenal dengan lempung biru. Lapisan ini mengandung mineral montmorillonite yang sangat ekspansif. 

“Itu jenis lempung yang apabila kena air bisa mengembang, volumenta berkembang bisa sampai delapan kali lipat volume awal. Bahasa Jawanya itu jadi mlenyok, ya. Jadi, seperti pasta gigi,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa saat lapisan lempung tersebut jenuh air akibat curah hujan tinggi, tanah kehilangan daya dukung dan berubah menjadi sangat lunak. Kondisi ini menyebabkan bangunan di atasnya seolah bergerak atau amblas mengikuti lapisan tanah di bawahnya. 

Selain faktor geologi, Dwikorita juga menyoroti peningkatan intensitas hujan dan beban bangunan sebagai pemicu percepatan pergerakan tanah. Perubahan iklim dinilai membawa curah hujan yang melampaui kapasitas stabilitas tanah di kawasan tersebut. 

Mitigasi dan Rekayasa Drainase 

Dwikorita menyebut karakter lempung biru sebenernya dapat direkayasa sejak awal pembangunan. Kunci utama mitigasi adalah pengelolaan air secara ketat, terutama melalui sistem drainase yang baik. 

Tujuan rekayasa drainase adalah agar air hujan tidak meresap dan menjenuhkan lapisan lempung di dalam tanah.

Namun, mengingat luasnya sebaran lempung biru di Desa Padasari, menurutnya relokasi menjadi opsi paling rasional. Terlebih pada kawasan yang telah mengalami kerusakan parah untuk tidak lagi dijadikan permukiman. 

“Itu akan terus bergerak. Jadi, itu berbahaya kalau sampai rumah-rumah roboh itu. Mestinya ya, menurut saya kok tidak layak, ya, karena kondisinya seperti itu tuh meluas,” ucapnya. 

Relokasi dinilai menjadi opsi untuk mencegah kerugian materiil lebih besar dan mengindari potensi korban jiwa di masa depan. Sebab, pergerakan tanah ini bersifat siklus dan mengikuti musim hujan.

Penentuan relokasi pun harus melalui penelitian tanah yang mendetail agar tidak terjadi risiko serupa di kemudian hari. 

Fenomena tanah bergerak di Tegal akibat creeping menunjukkan pentingnya pemahaman kondisi geologi sebelum pembangunan permukiman. Lapisan lempung biru yang ekspansif, curah hujan tinggi, serta beban bangunan menjadi kombinasi yang mempercepat bencana. 

Peristwa ini menjadi pengingat bahwa perencanaan tata ruang harus mempertimbangkan aspek geologi dan risiko perubahan iklim agar kejadian serupa tidak terulang. 

(NY)

 

Sumber

https://regional.kompas.com/read/2026/02/10/061915578/hasil-investigasi-pemprov-jateng-tanah-bergerak-di-tegal-karena-fenomena

https://www.suara.com/news/2026/02/10/114456/tanah-bergerak-di-tegal-disebut-bakal-berulang-pakar-geologi-ugm-tak-layak-huni-cari-lokasi-baru?page=1