Kawasan tambak udang waingapu | Sumber supplychainindonesia.com
LingkariNews — Pesisir Waingapu, Sumba Timur, awalnya merupakan hamparan savana yang tenang dan indah. Padang rumput hijau di pesisir Nusa Tenggara Timur itu membentang luas hingga bertemu langsung dengan laut biru. Kala itu, kawasan pesisir tersebut masih lengang. Aktivitas manusia tidak banyak terlihat. Warga hanya memanfaatkan lahan tersebut untuk menggembala ternak, atau aktivitas perikanan sederhana yang masih dilakukan secara tradisional.
Kini, wajah pesisir Waingapu telah berubah menjadi tambak udang terintegrasi berskala besar. Tak ada lagi hamparan savana luas yang dulu menghiasi Pesisir Waingapu. Suasana yang dulu tenang dan alami kini telah berubah menjadi petak-petak kolam tambak, lengkap dengan jaringan pipa, saluran air, dan fasilitas tambak modern.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelontorkan dana hingga Rp7 triliun untuk membangun kawasan tambak seluas 2.000 hektare di sana. Proyek budidaya udang berbasis kawasan ini bahkan digadang-gadang menjadi model pengembangan budi daya udang skala besar di Indonesia.
Bayang-Bayang Dampak Lingkungan
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, TB Haeru Rahayu menyebut, kawasan tambak terintegrasi di Waingapu diproyeksikan mampu memproduksi 52 ribu ton udang vaname per tahun. Sontak, kawasan tambak udang terintegrasi Waingapu digadang-gadang akan menjadi penopang ekspor udang nasional. Namun di balik ambisi tersebut, muncul kekhawatiran dari sejumlah kalangan. Sistem tambak budidaya udang berbasis kawasan ini dinilai bisa menyebabkan pencemaran lingkungan yang masif.
Ketua Umum Shrimp Club Indonesia, Haris Muhtadi, menjelaskan bahwa budidaya udang berbasis kawasan dapat menimbulkan beban lingkungan yang besar. Tambak berskala luas yang terpusat dalam satu wilayah membuat tekanan ekologis terkonsentrasi pada satu lokasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kualitas tanah dan perairan sekitar.
Menurutnya meskipun kawasan tambak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah, penurunan mutu lingkungan tetap sulit diantisipasi sepenuhnya. Pengalaman di berbagai daerah telah membuktikan banyak tambak besar ditinggalkan setelah 5–10 tahun. Tanah yang ditinggalkan menjadi asam atau terkontaminasi. Sementara itu, pelaku usaha membuka lahan baru di tempat lain dan mengulang siklus kerusakan yang sama.
Bukan yang Pertama
Proyek budidaya udang berbasis kawasan di Waingapu bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pemerintah telah membangun proyek serupa di Kebumen, Jawa Tengah. Namun kini, kawasan tambak seluas 100 hektare itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2025. Kolam-kolam tambak yang dulu berjajar rapi di sepanjang Pantai Petanahan, Desa Karanggadung, kini nyaris tak lagi terlihat. Sejumlah infrastruktur pun terbengkalai.
Satu hal yang jadi perhatian adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan. Limbah sisa pakan, feses, antibiotik, dan bahan kimia dari aktivitas tambak telah mencemari perairan sekitar. Akibatnya, kandungan logam dan amonia di sekitar lokasi tambak jauh melebihi ambang batas. Penurunan kualitas air turut berdampak pada ekosistem pesisir. Gundukan pasir tempat penyu bertelur ikut hilang. Penyu yang dulu rutin bertelur di pantai itu sebelum kawasan budidaya udang dibangun, kini tidak lagi terlihat.
Petani lokal turut merasakan dampaknya. Perkebunan kelapa serta lahan sayur dan buah yang dikelola warga hilang untuk pembangunan tambak. Ironisnya, masyarakat setempat tidak banyak dilibatkan. Dari sekitar 100 petani tambak yang pernah bekerja di kawasan itu, kini hanya tersisa sekitar 15 orang.
Jangan Sampai Terulang Kembali
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, munculnya kekhawatiran terhadap pembangunan tambak berbasis kawasan di Waingapu tidaklah berlebihan. Banyak pihak berharap proyek tambak Waingapu tidak mengulang jejak kawasan tambak lain yang gagal. Sebab, lingkungan pesisir merupakan ruang hidup yang menopang ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat. Terlebih, kawasan budidaya udang di Waingapu 20 kali lipat lebih luas dibanding proyek di Kebumen.
Haris menambahkan, dari pengalamannya selama puluhan tahun tambak yang lestari umumnya dikelola dalam skala kecil. Tambak yang tidak terpusat dalam satu kawasan dinilai lebih mudah menjaga keseimbangan lingkungan. Karena itu, ia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pembangunan kawasan budidaya udang terintegrasi di Waingapu.
“Dalam sejarah, tidak ada tambak udang intensif terintegrasi berskala masif yang mampu lestari dalam jangka panjang. Kami berharap pemerintah membantu petambak menghadapi jatuhnya harga udang serta membuka akses ke pasar-pasar baru,” ujar Haris.
(KP/NY)