xxx
LingkariNews - Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kebijakan baru berupa pemberlakuan tarif impor tinggi terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tariff tersebut menetapkan bea impor sebesar 10% untuk seluruh barang yang masuk ke Amerika, dengan tarif tambahan lebih tinggi bagi negara-negara tertentu.
Kebijakan yang dibuat Trump tersebut menyebabkan ketegangan dagang antara negara-negara besar seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan Kanada yang pada akhirnya mengganggu stabilitas ekonomi global. Bagi Indonesia, kebijakan tariff ini berpotensi berdampak pada berbagai sektor ekonomi.
Sebagai salah satu mitra dagang utama Amerika Serikat, Indonesia dikenakan tarif impor tambahan sebesar 32%. Keputusan ini akan membuat harga produk Indonesia yang masuk ke Amerika menjadi lebih mahal.
Penetapan kebijakan tariff impor yang relatif tinggi terhadap produk-produk dari Indonesia tidak terlepas dari ketidakpuasan Amerika terhadap sistem perizinan impor Indonesia yang dinilai menyulitkan masuknya produk hortikultura, hewan, dan produk hewani dari Amerika.
Masalah ini sebenarnya berakar dari tahun 2013. Saat itu, Amerika mengajukan keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai pembatasan impor yang diterapkan Indonesia. Amerika merasa berbagai pembatasan impor Indonesia melanggar aturan internasional.
Pada tahun 2016, WTO memutuskan bahwa pembatasan dan larangan impor yang diterapkan Indonesia tidak sesuai dengan aturan WTO. Keputusan ini dikuatkan oleh Badan Banding WTO.
Sejak kekalahan di WTO, Indonesia telah mengubah sejumlah peraturan. Di antaranya Permentan No. 2/2020 dan No. 5/2022 serta Permendag No. 8/2024 guna memperbaiki sistem perizinan. Namun di lapangan, izin impor masih terhambat oleh persyaratan administratif seperti surat keterangan ketersediaan cold storage dan rencana distribusi. Amerika menilai pembaruan tersebut belum cukup, sehingga menetapkan kebijakan tariff yang tinggi untuk Indonesia.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menanggapi kebijakan tariff Amerika Serikat yang diterapkan Trump sebagai pemicu ketidakpastian global yang berdampak pada stabilitas ekonomi banyak negara. Dalam sarasehan ekonomi bertajuk “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan”, Prabowo menilai bahwa kebijakan negara ekonomi besar seperti Amerika bisa mengguncang sistem perdagangan internasional.
Meski demikian, Prabowo menunjukkan sikap optimistis bahwa Indonesia mampu menghadapi tantangan ini. “Ya, kita akan menghadapi tantangan, tapi saya bicara dengan tim saya ternyata situasinya dapat kita hadapi dan bisa kita kendalikan” tegas Prabowo, Selasa (8/4).
Optimisme Presiden Prabowo dalam menghadapi kebijakan tariff Amerika didukung oleh kinerja ekonomi nasional yang tetap solid di tengah tekanan global. Lebih lanjut, Prabowo menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi nasional sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil, inflasi terkendali, serta sektor manufaktur terus menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, kombinasi faktor-faktor tersebut menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk menghadapi kebijakan tariff Amerika dengan percaya diri.
“Dalam laporan teralkhirnya, Moody’s melaporkan bahwa dinilai ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga berkat permintaan domestik yang kuat dan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan fiskal,” ujar Airlangga.
(HA/SAP)
Sources:
https://www.metrotvnews.com/read/NgxCD7e2-kena-tarif-32-as-nilai-indonesia-bikin-perizinan-impor-pertanian-yang-rumit
https://www.fraksigerindra.id/prabowo-soal-dampak-tarif-trump-indonesia-bisa-hadapi-dan-kendalikan/