Pemerintah Dorong Investasi Industri Gula

Gula 10 Apr 2026 140 kali dibaca
Gambar Artikel

LingkariNews – Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) mendorong penguatan iklim investasi di sektor gula melalui perbaikan tata kelola industri gula nasional yang komprehensif. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi, Riyatno, menyampaikan bahwa industri gula nasional berpeluang besar untuk terus berkembang. Namun, industri ini menghadapi banyak tantangan baik dari sisi regulasi maupun struktur pasar. Untuk itu, perlu kebijakan yang lebih komprehensif dan terintegrasi untuk meningkatkan daya tarik investasi.

“Industri gula berbasis tebu memiliki peluang yang sangat besar, namun masih ada tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Perlu kebijakan yang komprehensif untuk membuat sektor ini menarik bagi investor,” ungkap Riyatno di Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto, menyampaikan bahwa kebijakan pergulaan nasional selama ini belum disusun secara komprehensif dan terintegrasi. Untuk itu, Kemenperin menilai perlu ada kebijakan baru yang ditata ulang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari hulu hingga sisi hilir.

“Kebijakan pergulaan perlu disusun secara menyeluruh sehingga mampu menjawab tantangan industri dan memastikan ketersediaan gula di dalam negeri,” ujarnya di Jakarta.

Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menambahkan salah satu upaya yang perlu menjadi perhatian adalah penggabungan GKP dan GKR menjadi satu jenis gula dengan standardisasi nasional yang sama. Skema ini diyakini akan membuat distribusi gula menjadi lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan pasar sehingga meningkatkan efisiensi rantai perdagangan gula.

Putu Juli Ardika mengatakan perubahan kebijakan ini perlu diperkuat dengan penyesuaian regulasi, seperti peninjauan aturan terkait gula sebagai komoditas dalam pengawasan. Selain itu, perlu pula peninjauan terhadap regulasi yang memberi kemudahan akses bahan baku bagi industri gula baru, guna mendorong investasi.

“Diperlukan kebijakan yang akomodatif agar industri gula menjadi sektor yang menarik bagi investor, sehingga produksi gula terus bertumbuh,” ujar Putu.

Sementara itu, Ketua Gabungan Produsen Gula Indonesia (GAPGINDO), Syukur Iwantoro, menyampaikan dorongan reformasi atas kebijakan pergulaan nasional tersebut, yang diharapkan tetap mempertimbangkan industri eksisting. Menurutnya, pelaku usaha memerlukan kepastian dan konsistensi regulasi untuk dapat berproduksi secara berkelanjutan.

“Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah untuk membenahi tata kelola gula dengan kebijakan satu jenis gula tersebut. Namun, kebijakan yang diputuskan harus tetap memberi ruang keberlanjutan produksi bagi industri yang sudah ada, baik pabrik gula swasta maupun BUMN,” jelas Syukur.

Adapun, produksi gula nasional pada tahun lalu (2025) mengalami peningkatan dibandingkan 2024,

dari 2,47 juta ton menjadi 2,69 juta ton. Diprediksi produksi gula akan meningkat sekitar 2,8 – 3 juta

ton pada musim giling tahun ini (2026). Apalagi sangat didukung oleh kondisi cuaca sepanjang tahun

ini, yang relatif sangat bagus untuk tanaman tebu dan produksi gula.

 

(DAZ/NY)