Harga Beras di 13 Provinsi Turun, Pemerintah Pastikan Tren Terus Berlanjut

Ekonomi Pertanian 25 Agus 2025 138 kali dibaca
Gambar Artikel tumpukan stok beras

LingkariNews—Data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 20 Agustus 2025 menunjukan harga beras medium maupun premium di sejumlah wilayah mulai berangsur turun. Setidaknya ada 13 provinsi yang mengalami penurunan, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut menyambut baik kabar ini. Ia menyampaikan optimismenya bahwa harga beras akan terus melandai dalam waktu dekat. “Premium kan sudah turun Rp 1.500 untuk kemasan 5 kilogram. Ini laporan dari Ketua Aprindo. Saya optimistis dalam beberapa hari ke depan harga akan semakin stabil seiring penguatan distribusi beras SPHP,” ujar Mentan Amran.

Kondisi ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan mulai menunjukkan hasil konkret. Bagi masyarakat, tren ini menjadi kabar baik di tengah kondisi ekonomi yang makin menghimpit.

Stok Beras yang Melimpah Dorong Penurunan Harga

Turunnya harga beras di sejumlah wilayah disebabkan oleh stok beras nasional yang saat ini mencapai 3,9 juta ton. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya sekitar 1 juta ton. Menurut Mentan Amran, stok beras yang ada sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan beras hingga akhir tahun. Ketersediaan stok sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun dan menjadi dasar optimisme tren penurunan harga dapat terus berlanjut.

Sebagai upaya untuk menjaga tren positif di pasar, pemerintah terus mendorong program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog. “Pemerintah fokus pada distribusi beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton hingga akhir tahun,” tegas Mentan Amran. Langkah ini diharapkan dapat menekan fluktuasi harga beras sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di tingkat konsumen.

Perlunya Penguatan Pengawasan dan Distribusi

Meski harga beras di 13 provinsi menunjukkan tren penurunan, beberapa wilayah masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, HET beras medium ditetapkan Rp 12.500 per kilogram, sedangkan beras premium di zona 1 berada di Rp 14.900 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah serius dalam penguatan distribusi sekaligus pengawasan agar tren positif ini terus berlanjut.

Sebagai bentuk respon, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen akan terus memperketat pengawasan agar praktik-praktik yang merugikan konsumen berhasil dicegah. Sebagaimana diketahui, pada Juni 2025 lalu Kementan berhasil menemukan sejumlah beras yang tidak sesuai standar dan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Kami telah menemukan beras yang tidak sesuai standar. Ini sudah kami laporkan ke penegak hukum untuk ditindak tegas,” ujar Mentan Amran. 

Amran juga menegaskan operasi pasar akan terus diperluas demi memastikan harga beras turun secara merata. Upaya-upaya ini diharapkan mampu meminimalkan manipulasi harga sekaligus menjamin kualitas beras yang diterima masyarakat.

Disisi lain, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi beras SPHP. “Stabilitas harga beras adalah kunci menjaga daya beli rakyat. Pemerintah bersama masyarakat harus mengawal distribusi agar SPHP tepat sasaran,” tutur Amran. Dengan kolaborasi ini, pemerintah optimistis program stabilisasi benar-benar dirasakan rakyat kecil.

Kesejahteraan Petani Tetap Diperhatikan

Selain berupaya menekan harga beras, pemerintah juga terus memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah menaikkan HPP gabah menjadi Rp 6.500 per kilogram. Menurut Mentan Amran, kebijakan ini berhasil meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP). Amran menegaskan, kebijakan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan petani, sehingga stabilisasi pangan tetap berjalan tanpa mengorbankan pihak manapun.

(KP/NY)